Disdikpora Karawang Gelar Sosialisasi PPDB Online SMP/MTs
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menggelar sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMP/MTs tahun pelajaran 2018/2019 di SMK Texmaco Karawang, Senin (28/5/2018).
Kegiatan sosialisasi dihadiri komisi D DPRD Karawang, dewan pendidikan, pengawas SD, pengawas SMP, operator sekolah, perwakilan PGRI, Kemenag, korwil kecamatan, Asda II dan para kepala sekolah.
"Ini adalah sosialisasi yang kedua setelah sebelumnya digelar di gedung Gramedia Karawang," ujar Kepala Disdikpora Karawang, Dadan Sugardan, melalui Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (Kabid PSMP), Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan, kepada Karawangsport, Senin (28/5/2018).
Dijelaskan Cecep, PPDB Karawang tahun ini menyediakan enam jalur. Yaitu jalur luar kabupaten dengan kuota 2%, penghargaan maslahat bagi guru 5% (guru yang mengajar di sekolah tujuan dan guru yang mengajar bukan di sekolah tujuan), akademis (10%), afirmasi lingkungan 53% (warga se-desa dengan sekolah 40%, warga desa se-kecamatan dan warga desa di luar kecamatan yang berbatasan langsung dengan sekolah 13%), keluarga tidak mampu (20%) dan prestasi (10%).
"Jalur luar kabupaten, penghargaan maslahat bagi guru, jalur prestasi dan jalur afirmasi lingkungan (warga se-desa dengan sekolah) dilaksanakan pada 5-7 Juni. Jalur keluarga tidak mampu dan jalur afirmasi lingkungan (warga desa se-kecamatan dan warga desa di luar kecamatan yang berbatasan langsung dengan sekolah) digelar 8-9 Juni. Sedangkan jalur akademis akan berlangsung pada 10-11 Juni," jelasnya.
Cecep menambahkan, setiap jalur memiliki komponen penilaian yang berbeda-beda. Jalur luar kabupaten komponen penilaian hanya SKHU. Jalur penghargaan maslahat bagi guru yaitu SKHU+NDTA (guru yang mengajar di sekolah tujuan), SKHU+NDTA+nilai bobot tambahan (guru yang mengajar bukan di sekolah tujuan). Jalur afirmasi lingkungan terdiri dari SKHU+NDTA (warga se-desa dengan sekolah), SKHU+NDTA+Nbobot lingkungan (warga desa se-kecamatan dan warga desa di luar kecamatan yang berbatasan langsung dengan sekolah). Jalur prestasi (SKHU+NDTA+Nprestasi). Jalur keluarga tidak mampu (SKHU+NDTA+Nprestasi) dan jalur akademis (SKHU+NDTA).
"Tatacara pendaftaran bisa oleh sendiri, sekolah asal (SD) atau sekolah tujuan (SMP)," ucapnya.
Mengenai informasi seputar PPDB online Karawang, Cecep mengatakan masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui web resmi yaitu www.ppdbkarawang.info. Dalam web tesebut, lanjut dia, disebutkan juga syarat-syarat yang harus disiapkan pendaftar.
"Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa terbantu dan tidak bingung dalam mendaftarkan putra putrinya. Serta tidak ada lagi yang tertinggal dalam mendaftar," katanya. (ayi/dea).
Post Comment