TI Karawang Gelar Diklat Wasit dan Sosialisasi Peraturan Baru
![]() |
TI Karawang gelar diklat wasit dan sosialisasi peraturan baru. (Foto: Istimewa) |
Pengurus Cabang Taekwondo Indonesia (Pengcab TI) Kabupaten Karawang menggelar diklat wasit cabang dan sosialisasi peraturan terbaru taekwondo di Gedung KNPI, Karawang, Jawa Barat, 6-7 April 2019.
Ketua Pengcab TI Karawang Rukmana, didampingi Wakil Ketua Dedi Suhardi, Sekretaris Yayat Ruhiyat, Bendahara Kalim Maryana dan Bidang Pertandingan dan Perwasitan Kasiman mengatakan, kegiatan diklat dan sosialisasi diikuti sebanyak 40 peserta yang terdiri dari 30 wasit dan 10 pelatih dari berbagai klub se-Karawang.
“Kegiatan ini dipandu langsung instruktur Master Syamsul Bachri yang merupakan wasit internasional poomsae dan kyorugi sekaligus komisi kode etik Pengprov TI Jawa Barat,” ujar Rukmana, kepada Karawangsport, Sabtu (6/4/2019).
Dijelaskan Rukmana, diklat dan sosialasi ini merupakan program pertama yang dilaksanakan kepengurusan baru. Tujuannya, lanjut dia, untuk meng-update pengetahuan wasit dan pelatih di Karawang mengenai perkembangan peraturan olahraga taekwondo.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap pelatih dan wasit di Karawang dapat memahami semua bentuk peraturan baru yang ada dalam taekwondo. Sehingga target bisa mencetak atlet-atlet berkualitas yang mampu bersaing dan berprestasi dalam berbagai kejuaraan, khsusunya Porda, bisa direalisasikan,” ucapnya.
Terpisah, Master Syamsul Bachri menyebutkan, ada beberapa aturan baru yang berubah dalam taekwondo. Yaitu mengenai poin, penimbangan, pelanggaran, gerakan, kartu kuning dan peraturan lainnya.
“Peraturan taekwondo memang terus berkembang. Dengan sosialisasi dan diklat ini diharapkan tidak ada lagi pertentangan antara wasit, pelatih dan atlet terutama dalam kejuaraan,” kata Master Syamsul Bachri. (ayi)
Tidak ada komentar